Logo BRANI

Bangun Gotong Royong Rumah Layak Huni Agar Sejahtera

BOYONG RANI
Agar Sejahtera

Sumbang Sekarang arrow_right_alt

2 Langkah Mudah

Klik tombol Sumbang Sekarang

Sumbang Sekarang arrow_right_alt

Pilih Rumah

Contoh: Dusun Durian V Desa Jati Baru, ...

Klik tombol Sumbang

Sumbang arrow_right_alt
Rumah Tak Layak Huni

Ajukan Rumah
Tak Layak Huni

Sesuai dengan instruksi presiden tentang penanggulangan kemiskinan dan kemensos 146/HUK/2013 tentang kriteria fakir miskin dan orang tidak mampu. Untuk itu masyarakat yang tidak mampu dan memiliki rumah dengan kriteria ALADIN (Atap Lantai Dinding) dengan kerusakan 60% sesuai dengan SK Bupati.

Silahkan Ajukan sekarang untuk menerima bantuan material rehap rumah atau pembangunan rumah.

532

Pengajuan Berkas

19

Sedang Pengerjaan

63

Pengerjaan Selesai

Permohonan Terverifikasi

Nama Alamat

532

Pengajuan Berkas

19

Sedang Pengerjaan

63

Pengerjaan Selesai

5390

Visitor Web

Pertanyaan yang Sering
Diajukan

Syarat dan Ketentuan

  1. BRANI hanya merupakan platform untuk memfasilitasi transaksi antara pemberi dengan penerima manfaat. BRANI tidak bertanggung jawab atas kegiatan yang Anda lakukan, konten yang Anda muat dan kewajiban Anda lainnya, di luar tanggung jawab BRANI.
  2. Anda tidak boleh menggunakan BRANI untuk kegiatan yang melanggar hukum di Indonesia. Anda bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kegitan yang Anda lakukan.